Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
News

Z Ditangkap Karena Simpan 20 Paket Sabu

27
×

Z Ditangkap Karena Simpan 20 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com Kapuas (Kalteng) – Z (34) adalah warga Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kapuas, di amankan Satresnarkoba Polres Kapuas karena di duga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pada Senin (14/4), petugas dari Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penggerebakan di tempat Z. Petugas berhasil mengamankan 20 paket sabu seberat 11,45 gram siap edar. Dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta yang di duga hasil penjualan.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Hengky Prasetyo, mengatakan penangkapan di lakukan hasil informasi masyarakat. Selama ini masyarakat resah dengan aktivitas yang di lakukan oleh pelaku.

“Untuk pelaku berikut barang bukti sabu serta sejumlah uang yang di duga hasil penjualan sudah kita amankan di Mapolres Kapuas. Hal tersebut akan di gunakan untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

(Eman Supriyadi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *