Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
News Kalteng

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Pupuk Milik PT. MAPA Diamankan Polsek Rakumpit

43
×

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Pupuk Milik PT. MAPA Diamankan Polsek Rakumpit

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan pupuk yang terjadi di Afdeling VI PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Jalan Tumbang Talaken Km. 82, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kamis (25/9/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34), beserta barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska merk Sarasfati dan 1 unit dump truk KH 8398 HM.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa ketiganya diamankan setelah adanya laporan dari pihak perusahaan yang mengalami kerugian hingga Rp 41,7 juta.

“Saat ini para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Rakumpit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Jum’at (26/9/2025).

Situasi di lokasi tetap terkendali berkat kesigapan personel Polsek Rakumpit dalam menangani kasus ini.
(Eman Supriyadi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *