rajawalitujuhnews.com – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PT PLN (Persero). Dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Sebagai upaya meringankan beban masyarakat pascakenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Siapa Saja yang Mendapatkan Diskon Tarif Listrik? Diskon tarif listrik ini akan menyasar sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN. Berikut rincian pelanggan yang akan mendapatkan manfaat: 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt, 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN. “Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA di berikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024)
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar. Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis di terapkan pada saat pembelian token listrik. “Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu. Sehingga, hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan. Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025
Mengapa Kebijakan Berlaku Selama Dua Bulan?
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan bahwa kebijakan ini di rancang untuk menahan inflasi di kuartal pertama tahun 2025, yang di proyeksikan sebagai periode krusial bagi ekonomi nasional. “Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik di harapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I.” Kata Ferry dalam media briefing,
Kebijakan Tambahan untuk Masyarakat Kelas Bawah
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan memberikan bantuan. Bantuan Tersebut berupa 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta penerima di desil 1 dan 2 selama Januari-Februari 2025.
Desil 1 mencakup kelompok masyarakat miskin, sedangkan desil 2 adalah kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik di bandingkan desil 1. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN. Barang dan jasa pokok seperti bahan pangan, pendidikan, kesehatan, dan utilitas rumah tangga tetap di berikan fasilitas bebas PPN atau tarif 0 persen demi menjaga daya beli masyarakat luas.