rajawalitujuhnews.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal tersebut di laksanakan untuk membahas terkait masalah seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025).
Orang tua korban dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah di hadirkan langsung. Hal ini untuk memberikan keterangan di depan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI terkait masalah yang sedang di bicarakan.
Dalam rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanyakan terkait dengan kondisi kesehatan jiwa siswa tersebut, kepada bagian SPN Polda Jabar. Terkait pengakuan ibu siswa Sekolah Polisi Negara tersebut di pecat oleh Polda Jabar.
Ipda Ferren, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar, yang memeriksa dan melakukan tes psikologi. Ia menjelaskan bahwa siswa tersebut mengidap gangguan jiwa. salah satu gangguan yang di derita yaitu NPD atau Narcissistic Personality Disorder.