
Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai melaksanakan sambang kewilayahan dengan mendatangi warga binaannya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya edukasi dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan maupun memberi kesempatan terhadap segala bentuk pungli, baik dalam pelayanan publik maupun aktivitas sehari-hari.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memerangi pungli yang dapat merugikan dan mencederai kepercayaan publik.
“Kami mengajak warga untuk berani menolak pungli dan segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik yang merugikan tersebut,” ujarnya, Jum’at (19/12/2025).
Kegiatan sambang berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga yang berkomitmen turut mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari pungli.
(Dae Bima Aditya Mandolo)







