rajawalitujuhnews.com – Banyak petani tampaknya bisa tersenyum. Hal ini di karenakan Pupuk subsidi Urea dan Ponska, kini sudah banyak di kios.
Jika petani sudah terdaftar e-RDKK, maka jatah pupuk subsidi tertera lengkap dalam sistem tersebut. Maka tidak perlu khawatir penyalurannya di salahgunakan.
Bagi yang sudah terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tinggal mengambil di kios resmi yang di tunjuk sebagai distributor.
“Tinggal datang membawa KTP, lalu beli sesuai porsi yang sudah tertera.” Kata pemilik kios pupuk di Dusun Randuagung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Zulian Nur Fauzi.
Pria yang akrab di sapa Zulian itu mengatakan bahwa, stok pupuk subsidi untuk saat ini juga melimpah. Stok tersebut tergantung pada kebutuhan dari petani.
“Jika stok di kiosnya habis, maka biasanya akan datang lagi tiga sampai enam bulan lagi,” katanya.
Menurut Zulian, stok yang masih melimpah tersebut di karenakan banyak petani yang tidak mengambil jatahnya. Di kiosnya, terkadang sisa 10 karung hingga 15 karung pupuk subsidi atau setara 500 kilogram hingga 750 kilogram.
“Kalau ada sisa, maka saya jual lagi ke petani yang sudah terdaftardi e-RDKK.” Ujarnya sambil mengatakan stok tersebut belum habis, namun jatah untuk petani sudah datang lagi.
Untuk saat ini, pupuk subsidi Urea dan Phonska atau Nitrogen, Posfor, dan Kalium (NPK) bisa di tebus oleh petani. Penebusan pupuk tersebut dengan harga Rp 125 ribu per karung atau 50 kilogram.
Harga tersebut berbeda jauh dengan harga pupuk nonsubsidi. “Pupuk nonsubsidi Urea dan Phonska Rp 340 ribu per karung atau per 50 kilogram,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuangi Ilham Juanda mengatakan bahwa, penyaluran pupuk subsidi untuk saat ini lebih mudah jika petani sudah terdaftar di e-RDKK.
Untuk porsi yang di dapat oleh petani sudah tertera dalam sistem tersebut. “Mereka tinggal mengambil ke kios resmi yang di tunjuk oleh distributor,” katanya.
Jika ada pupuk di kios yang tidak di tebus oleh petani, maka akan di alokasikan ke anggota RDKK yang sudah terdaftar. “Kalau di kios ada sisa, akan di serahkan ke petani yang lain,” jelasnya.
Ilham Mengatakan, alokasi pupuk subsidi saat ini, untuk Urea masih 85 persen dan NPK atau Phonska masih 58 persen dari usulan RDKK.
“Demi mendukung swasembada pangan pemerintah pusat berencana mencukupi 100 persen usulan RDKK yang di ajukan,” katanya.