Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

PPN Naik?, Ini Kata Ketua Kaukus Muda Banyuwangi

72
×

PPN Naik?, Ini Kata Ketua Kaukus Muda Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Keputusan pemerintah yang akan menaikkan PPN dari 11 % menjadi 12 % menjadi sebuah kebijakan yang akan di lakukan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara. 

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Kenaikan PPN menjadi 12 % merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPN juga menjadi hal yang penting untuk mengurangi hutang luar negeri Indonesia, pemerintahan Jokowi meninggalkan beban hutang luar negeri yang cukup besar, seperti dilansir www.bi.go.id posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat 427,8 miliar dolar AS atau setara dengan 6.797 triliun. 

Keberadaan warisan Utang Luar Negeri yang besar ini tentunya menjadi beban pemerintah sekarang dan salah satu yang di push adalah PPN. Kenaikan PPN ini pada akhirnya tentu akan memberikan beban tambahan bagi biaya produksi sampai pada harga barang dan jasa, dan bila diteruskan akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. 

Pemerintah harus berhitung dengan baik dan seksama karena seperti kita ketahui daya beli masyarakat masih belum pulih dan tentu ini akan menjadi “petaka” bagi dunia usaha, jika tidak ada kebijakan lain yang menjadi stimulus bagi dunia usaha. Bagi rakyat kenaikan PPN 12 % ini kontraproduktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat mengingat kondisi perekonomian saat juga sedang “tidak baik baik saja” dampak perang dan ekonomi global masih menghantui pasar. Akan ada dampak ikutan akibat kenaikan PPN ini, yang bisa di pastikan harga barang akan terkerek dan naik dan akan semakin menambah beban masyarakat. Karena dengan naiknya pajak maka tax burden yang ditanggung konsumen akan semakin besar dan akhirnya inflasi menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. 

Pemerintahan Prabowo Subianto harus mencari formulasi yang tepat dengan tidak serta merta melaksanakan aturan ini karena yang pasti terdampak adalah masyarakat kecil yang mana mereka sebagai konsumen akhir. Kalau masih mendasari kebijakan kenaikan PPN ini dengan standar internasional tentu juga belum tepat karena kebijakan ini tidak apple to apple bila di bandingkan dengan standar internasional. Tentu sekali lagi pemerintah harus berhitung ulang karena kalau di teruskan kebijakan ini akan memberikan beban baru bagi rakyat, akan sangat aneh ketika para pengusaha di berikan potongan bahkan pembebasan pajak tapi rakyat kecil mendapatkan kenaikan. Dimana sesungguhnya letak keadilan sosial nya ?. 

Menaikkan PPN tentunya bukan solusi akhir, karena yang merasakan dampak adalah sebagian besar rakyat Indonesia. Oleh karenanya pemerintahan baru harus lebih cerdas dalam menyisir anggaran serta menaikkan pendapatan negara tanpa harus menambah beban bagi wong cilik seperti Pembebasan pajak bagi pengusaha besar harus di hold, hilirisasi bisa di lakukan tanpa omon omon saja, menggerakkan sektor umkm yang tangguh karena selama pandemi saja sudah mampu bertahan, untuk penambahan pendapatan negara, jangan rakyat kecil yg harus menerima beban tax burder ini. Kita semua yakin jika pemerintahan ini serius maka mencari tambahan anggaran bisa di lakukan tanpa harus menaikkan PPN menjadi 12 %.

Fajar Isnaeni 

* Akademisi/Puket III STAI DARUL ULUM Banyuwangi

* ⁠Ketua Kaukus Muda Banyuwangi

* Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi UNTAG Surabaya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *