Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
News

Polresta Banyuwangi Sita 1 Ons Sabu, Perangkat Desa dan Penjual Es Keliling Edarkan Narkoba

30
×

Polresta Banyuwangi Sita 1 Ons Sabu, Perangkat Desa dan Penjual Es Keliling Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Satreskoba Polresta Banyuwangi dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan barang bukti lebih dari satu ons sabu-sabu dari tujuh tersangka. Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Banyuwangi tersebut tampaknya masih cukup masif.

Tujuh tersangka tersebut di tangkap di tiga tempat. Mereka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari pengedar hingga penerima transaksi penjualan narkoba.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Para tersangka berasal dari latar belakang pekerjaan yang beragam. Mulai dari penjual es sampai perangkat desa di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Kab. Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, tiga kasus tersebut di ungkap dalam rentang waktu 19 April hingga 22 April 2025.

Kasus pertama yang di ungkap melibatkan empat orang tersangka, yaitu AR, 31; FD, 30; LS, 36; dan YG, 19. Semuanya merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Keempatnya di amankan di salah satu rumah kos di Desa Tembokrejo.

Keempatnya merupakan sindikat dengan peran yang berbeda. Dalam dua bulan terakhir, mereka telah menjual sabu-sabu ke tiga orang.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 29 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan total bobot 49,26 gram.

Kemudian untuk kasus kedua, polisi telah menangkap seorang perangkat desa di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru berinisial AB, 33. Pria yang bekerja sebagai Kasi Pemerintahan itu sudah dua bulan mengedarkan sabu-sabu.

AB di tangkap di pinggir jalan di Desa Kalibaru Kulon. Polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 50 gram yang di kemas dalam satu paket.

Sedangkan yang terakhir, polisi menangkap dua tersangka, yakni JT, 48, warga Desa/Kecamatan Bangorejo dan PW, 42, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.

Dari ketiga kasus yang di tangkap selama sepekan itu, sindikat JT dan PW beroperasi paling lama. Mereka sudah beroperasi sekitar lima bulan.

Tersangka JT dan PW di tangkap di sebuah rumah di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo dengan barang bukti berupa 16 paket narkoba dengan total 15,08 gram sabu sabu.

”Jadi jika di total, barang bukti sabu-sabu yang berhasil di amankan dari tujuh tersangka dalam sepekan terakhir yaitu sebanyak 114,34 gram atau 1 ons lebih,” kata Teguh.

Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono menambahkan, tiga kasus tersebut di duga berasal dari jaringan yang berbeda. Menurut Nanang, dari mana asal barang terlarang tersebut, hal ini masih di dalami oleh penyidik.

Nanang berharap dari keterangan para tersangka, pihaknya bisa menelusuri dari mana sumber narkoba yang tersebar di Banyuwangi itu.

”Kami berupaya untuk mengembangkan kasus agar bisa mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *