Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Penanganan Kasus DCN di Anggap Lambat, LBH RENAKTA Angkat Bicara

16
×

Penanganan Kasus DCN di Anggap Lambat, LBH RENAKTA Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com, Banyuwangi – Masih belum adanya titik terang terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Kalibaru dan merenggut nyawa DCN (7). Siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah pada November tahun lalu menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Kamis, 22/05/2025.

Kesan negatif yang berkembang di masyarkat tertuju pada dugaan lambanya Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus tersebut. Saat di mintai pendapat terkait lambanya proses penanganan oleh Polresta Banyuwangi. LBH RENAKTA melalui Sekjennya Wawan Hariyanto, S.H, menyampaikan bahwa meski kasus DCN prosesnya memakan waktu, namun hal ini semata-mata merupakan bentuk kehati-hatian dan profesionalisme Polresta Banyuwangi.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

“Perlu kita ketahui dalam adagium hukum ada ungkapan masyhur yang kurang lebih berbunyi “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah”. Hal ini yang kemudian saya lihat ada pada Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus di Kalibaru,”jelasnya.

“Adagium ini menunjukkan bahwa kesalahan hukum, terutama dalam hal menghukum orang yang tidak bersalah, memiliki dampak yang lebih besar daripada membebaskan orang yang mungkin bersalah,” tutur Wawan.

Pengacara asal Srono ini juga menyampaikan bahwa pihak Polresta Banyuwangi sekarang sudah semakin terbuka dan mudah di akses oleh masyarakat kota gandrung.

“Dalam hal ini, masyarakat Banyuwangi saya rasa tidak perlu khawatir. Sejauh ini saya melihat Kapolresta Banyuwangi sangat terbuka dalam berbagi informasi. Serta mudah di akses dalam artian menerima dan menampung aspirasi dari semua pihak. Salah satu contohnya ada pada program Wadul Kapolresta, dimana semua chat atau pesan yang masuk di balas sendiri oleh beliau. Termasuk dalam proses penanganan kasus di Kalibaru ini,”tuturnya.

Wawan berharap kasus tersebut segera menemui titik terang dan menjadi terang benderang. “Pastinya kami berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang. Kami meyakini pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perilaku kejinya dan semoga hal ini menjadi kasus tragis yang terakhir kali. Bukan hanya di Banyuwangi saja, namun juga di seluruh pelosok negeri ini. Maka kemudian, kami di LBH Renakta gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk preventif kekerasan terhadap remaja, anak dan wanita,” pungkas Wawan. (Tim).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *