rajawalitujuhnews.com – Pelatihan pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) oleh Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi menuai polemik. Masyarakat cenderung mempertanyakan kegunaan dan manfaat yang di hasilkan dari pelatihan dan sertifikasi tersebut.
Pelatihan ini di lakukan kepada 16 LC di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Rogampi, Banyuwangi, tersebut.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menanggapi polemik tersebut, ia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima klarifikasi dari BPVP Banyuwangi. “Belum (klarifikasi), hanya sebatas pemberitahuan bahwa Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas hanya memfasilitasi dari pihak ketiga,” terang Ipuk di Banyuwangi, Rabu (22/1/2025).
Lanjutnya, menurut informasi yang dia terima, pelatihan pemandu karaoke itu bukan ide Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banyuwangi. Akan tetapi permintaan dari pihak tempat karaoke
“Pelatihan pemandu lagu tersebut bukan ide BPVP, tapi permintaan dari pihak tersebut, Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas hanya memfasilitasi,” imbuhnya.
Namun, dengan peristiwa yang terjadi, di harapkan menjadi evaluasi bagi Badan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banyuwangi agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Ini menjadi evaluasi ke depan. Mudah-mudahan dengan kejadian ini, BPVP bisa lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” harapnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, BPVP Banyuwangi melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada 16 LC yang ada di Banyuwangi pada 20-26 November 2024.
Saat di mintai klarifikasi, merujuk dari SKKNI. BPVP Banyuwangi mengatakan bahwa pelatihan tersebut di gelar guna meningkatkan skill para pemandu karaoke. Mulai dari cara mengawali memandu lagu hingga mitigasi situasi konflik.