Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Husni Setiawan berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang di komandonya.
Apel tersebut di laksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang di hadiri oleh seluruh personel Sipropam, Rabu (27/8/2025) mulai pukul 06.30 WIB.
Kasipropam pun menyampaikan beberapa amanat dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi kepada para personel Sipropam. Salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.
“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran. Salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.
AKP Husni Setiawan menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk di lakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang di laksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.
“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel. Maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya pun dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya. (Eman Supriyadi)