rajawalitujuhnews.com -Polisi membenarkan adanya pembacokan di depan TPU Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025). Pelaku membacok korban menggunakan kerambit, yaitu senjata tajam jenis pisau genggam kecil berbentuk melengkung, yang telah di siapkan dari rumah sebelum mendatangi kediaman korban. “Pelaku membawa senjata tajam jenis kerambit yang sudah di bawa dari rumah,” kata Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, Minggu (9/3/2025).
Berdasarkan informasi yang di himpun polisi, korban dan pelaku saling mengenal. Tiga orang pelaku berasal dari Kecamatan Muncar. Pembacokan ini di latarbelakangi masalah pribadi.
Menurut Budi, sekitar pukul 20.00 WIB, sepulang shalat tarawih, tiga pelaku datang ke lingkungan Cungking membawa sepeda motor dan mendatangi salah satu rumah korban. Kebetulan, saat kejadian, di depan rumah itu para korban tengah kongko. Percekcokan sempat terjadi, dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata kerambit yang telah di bawanya, lalu di tebaskan ke korban serta warga yang berupaya melerai. “Dua warga lain ini niatnya melerai, tapi juga terkena sabetan, sehingga korban berjumlah tiga orang,” ujar Budi. Kini, dari tiga pelaku, satu pelaku berinisial MF berusia 25 tahun telah di amankan di Polsek Giri dan terus di interogasi.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih terus di lakukan pengejaran. “Untuk motif masih kita dalami. Masih kita interogasi,” ucap Budi. Namun, polisi telah mengamankan barang bukti peristiwa pembacokan, yaitu dua kerambit dan motor pelaku yang seluruhnya di amankan di Mapolsek Giri. Budi mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan pemeriksaan, sementara kasus juga telah di limpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi. Terkait kondisi korban, kata Budi, tiga orang korban, yaitu Hari Suselo (45), Iyon (55), dan Dinar Mislani (30), tengah mendapat perawatan medis di RSUD Blambangan. “Luka-lukanya bervariasi, ada yang di pipi, leher, dada, perut, serta punggung. Kondisi korban sementara di rawat dalam keadaan sadar,” ujarnya.