Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Komisi D DPRD Jatim Meminta Dishub Uji Kelayakan Bus wisata

7
×

Komisi D DPRD Jatim Meminta Dishub Uji Kelayakan Bus wisata

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Pariwisata dengan belasan kendaraan di Kota Batu, Malang mendapat perhatian serius dari komisi D DPRD Jatim. Karena, dalam kecelakaan tragis itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia termasuk ibu dan anak. Terungkap jika bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI di Bali tersebut telah mati Uji Kir.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Khofidah berharap Dinas Perhubungan Perketat uji kelayakan Bus angkutan pariwisata. Politisi asal Malang tersebut meminta semua pihak, khususnya pemilik PO bus pariwisata untuk instropeksi. Di mana armada bus yang di gunakan haruslah layak jalan dan di cek kembali sebelum mengangkut orang. Di karenakan hal ini bisa membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

“Kejadian seperti ini, semua pihak seharusnya jadi bahan evaluasi, kalau itu kendaraan umum. Pertama itu PO busnya, kedua sopirnya, ketiga pihak yang mempunyai kewenangan bus ini layak jalan atau tidak, yaitu Dinas Perhubungan.” Jelas Khofidah

Khofidah meminta agar Dinas Perhubungan lebih teliti dalam pemeriksaan dan memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi yang aman dan layak di gunakan. Terkhusus dalam proses uji KIR kendaraan angkutan.

“Ketika bus tersebut di cek, petugas uji KIR harus bener-bener bekerja secara profesional. Kalau tidak layak jalan ya jangan di loloskan sebelum di perbaiki kekurangannya,” pinta politikus asal fraksi PKB.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini juga berpendapat Dinas Perhubungan perlu memeriksa kelayakan kendaraan umum saat memasuki daerah wisata, khususnya daerah wisata yang berada di ketinggian seperti Bromo Semeru, dan Batu.

“Perlu, karena Batu, Malang Raya itu tempat wisatanya kan banyak. Tapi posisi Batu kan kontur jalannya banyak yang naik dan turun serta berkelok kelok,” jelas Khofidah.

“Ini menjadi antisisipasi dan bagian dari bahan evaluasi setelah kejadian beberapa kecelakaan. Terus di buat aturan seperti itu menurut saya bagus. Agar kejadian itu tidak terlulang,” pungkasnya.

Di ketahui, bahwa bus pariwisata asal Bali mengalami rem blong, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di depan hotel Wonderland, pertigaan Lippo Plaza Batu, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.29 WIB. Akibat kejadian tersebut terdapat 4 orang korban meninggal dunia dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka baik berat maupun ringan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *