Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Kenaikan Tarif Retribusi Masuk Taman nasional Alas Purwo

73
×

Kenaikan Tarif Retribusi Masuk Taman nasional Alas Purwo

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

Banyuwangi, Rajawalitujuhnews.com – Gonjang ganjing akibat bergantinya tarif masuk ke Taman Nasional Alas Purwo terus menuai kritikan dari masyarakat dan umat Hindu Banyuwangi. Sabtu, 16/11/2024.

Setelah beredar video yang menarasikan keberatan umat Hindu atas retribusi masuk ke Taman Nasional Alas Purwo yang naik signifikan viral, banyak pihak yang menyayangkan hal tersebut.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Ditemui di Pangklang Rowo Bendo, salah satu petugas PHPA Taman Nasional Alas Purwo yang enggan di sebutkan namanya, terkait kenaikan tarif retribusi masuk Taman Nasional Alas Purwo,  mengatakan “Kami hanya menjalankan tugas dari pimpinan, yang saya tahu kenaikan tarif retribusi ini sebelumnya telah di sosialisasikan oleh Kantor PHPA di Banyuwangi,”ucapnya.

“Terkait kenaikan tarif retribusi tersebut mengacu pada PP nomer 36 tahun 2024 yang aktif berlaku mulai tanggal 30 Oktober,”tambahnya.

Menyikapi video viral keberatan umat Hindu atas kenaikan tarif yang signifikan ini, lebih lanjut petugas tersebut mengatakan “Seiring pemberlakuan tarif baru ini kami juga menunggu tanggapan dari masyarakat, kami persilahkan masyarakat dan pengunjung menyampaikan pendapat ataupun keluhan, nantinya hal tersebut akan kami sampaikan pada pimpinan,”tuturnya.

Ditemui saat membayar retribusi, salah satu pengunjung Taman Nasional Alas Purwo menyatakan pendapatnya “Bagi kami masyarakat yang kesini untuk berwisata  ya mau mau saja membayar sesuai dengan kenaikan retribusi, tapi kalau bisa untuk umat Hindu yang notabene kesini untuk beribadah harusnya ada perlakuan khusus, jangan sampai ada kesan masa beribadah di Negaranya sendiri harus bayar,”ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, petugas Pangklang Rowo Bendo mengatakan “Dulu memang sudah kami berlakukan bahwa bagi Umat Hindu di 3 Kecamatan terdekat tidak dikenakan retribusi, namun seiring pemberlakuan PP baru ini semua di kenakan retribusi. Kami berjanji usulan ini juga akan kembali kami sampaikan pada pimpinan,”pungkasnya.

WaW.rajawalitujuhnews.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *