Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Kejaksaan Banyuwangi Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek

58
×

Kejaksaan Banyuwangi Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan atau korupsi proyek Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Senin (13/1). Tim auditor inspektorat dan kejaksaan tersebut turun untuk melihat sejumlah proyek pengerjaan dari ADD dan DD.

Sejumlah proyek mulai dari pavingisasi dan proyek lainnya menjadi target tim auditor. Mereka mengecek dan memeriksa pengerjaan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Aliyan.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Hal ini di benarkan oleh Kepala Inspektorat Banyuwangi Marwoto. Dia menyebutkan bahwa kedatangan tim auditor ke Desa Aliyan untuk menindaklanjuti surat permintaan tersebut dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi beberapa bulan lalu.

”Memang benar, hari ini (kemarin) tim auditor turun ke Aliyan bersama kejaksaan,” ujar Marwoto.

Marwoto menambahkan bahwa, kejaksaan meminta untuk melakukan audit terhadap proyek yang bersumber dari DD dan ADD di Desa Aliyan.

”Kami hanya melakukan audit, untuk pokok persoalannya di tangani langsung oleh kejaksaan,” sebutnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniandhi membenarkan bahwa jika tim kejari dari pidsus turun ke Desa Aliyan. Kedatangan tim untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan korupsi DD dan ADD Aliyan.

”Ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi. Untuk pokok materi korupsi masih dalam penyelidikan,” katanya.

Rizky menambahkan bahwa, pemeriksaan tersebut di lakukan berdasarkan skala prioritas dengan analisis faktor risiko. Seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar dan desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.

”Pemeriksaan dan pengawasan inspektorat di lapangan tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, akan tetapi juga menyangkut temuan administrasi. Selain itu untuk menemukan kerugian negara yang harus di kembalikan ke kas negara,” katanya.

Rizky menjelaskan, pemeriksaan auditor akan menjadi dasar kejari dalam menentukan langkah. Karena, dugaan adanya penyalahgunaan DD dan ADD tersebut, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

”Kita tunggu hasil audit dulu. Jika memang ada indikasi kerugian negara, maka akan terus di tindaklanjuti oleh tim pidsus,” tegasnya.

Seperti di ketahui, tim Inspektorat Banyuwangi diam-diam telah terjun ke lapangan. Mereka melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi yang di duga ada penyelewengan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Dalam pemeriksaan, pihak inspektorat mendahulukan skala prioritas dengan analisis faktor risiko, seperti desa yang memiliki anggaran DD cukup besar. Dan juga desa-desa yang pernah bermasalah dalam penggunaan DD di tahun sebelumnya.

Pemeriksaan dan pengawasan inspektorat di lapangan, tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Tapi juga menyangkut temuan administrasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *