Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Dugaan TPPO Merajalela, LBH RENAKTA Tuntut Pemerintah Maksimalkan Pengawasan dan Perlindungan

31
×

Dugaan TPPO Merajalela, LBH RENAKTA Tuntut Pemerintah Maksimalkan Pengawasan dan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com, Banyuwangi – Maraknya pemberitaan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penjualan organ tubuh manusia. Seperti yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia di beberapa negara berimbas langsung pada para generasi muda terutama para pencari kerja. Kamis, 01/05/2025.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RENAKTA Bakti Nusantara Bagus Abu Bakar dalam statementnya mengatakan “Di sinilah pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai negara yang tidak ada kontrak kerjasama dengan Indonesia”, ucapnya.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Bagus juga menegaskan agar Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat untuk melindungi pekerja migran. “Pemerintah Indonesia harus meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Seiring dengan maraknya kabar kematian Pekerja Migran Indonesia di Kamboja dan beberapa negara lainnya”, tambahnya.

“Pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap tindakan para oknum Broker yang menyasar kaum milenial untuk di rekrut menjadi PMI. Dengan iming-iming gaji gede dan fasilitas yang memadai. Karena korban bukan hanya akan di rugikan secara materi, akan tetapi juga secara fisik dan bahkan nyawa menjadi taruhannya,”paparnya.

Pengacara muda Banyuwangi yang juga merupakan Sekjen LBH RENAKTA Wawan Hariyanto, SH. Dalam kesempatan tersebut menambahkan “Mengutip data dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Jumlah kasus WNI bermasalah meningkat hingga 60 kali lipat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Mulai dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.300 lebih kasus pada 2024 dan 1.301 kasus di tahun 2025. Yang mengkhawatirkan sekarang, sekitar 75 persen kasus tersebut berkaitan dengan PMI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam),” jelasnya.

Menurut Wawan, kejadian tersebut harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Wawan menekankan pentingnya peran Indonesia dalam mendorong ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW). Hal ini untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di berbagai kawasan.

Wawan menekankan pentingnya kehati hatian bagi semua calon pekerja migran terhadap tawaran tawaran pekerjaan. Terlebih jika tawaran pekerjaan itu tidak melalui lembaga resmi dan jalur prosedural. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *