Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan sambang kamtibmas ke Pos Jaga Rungan Sari Subud. Guna memperkuat sinergi keamanan dengan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Bukit Batu menyampaikan tentang layanan darurat 110 yang dapat dimanfaatkan warga untuk melapor jika terjadi tindak kejahatan maupun keadaan darurat lainnya.
“Nomor 110 merupakan layanan cepat Polri yang siap menerima laporan masyarakat kapan saja.
Jangan ragu untuk menghubungi jika menemukan gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah wujud komitmen dalam menciptakan rasa aman.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.
(Eman Supriyadi)