Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
Berita

Beberapa Pemilik Sertifikat HGB Pagar Laut Misterius di Tangerang

52
×

Beberapa Pemilik Sertifikat HGB Pagar Laut Misterius di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya mengakui bahwa pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Nusron mengatakan bahwa, total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang punya Sertifikat HGB. Sertifikat-sertifikat tersebut di miliki beberapa perusahaan.

“Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1).

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Nusron mengatakan bahwa ada 9 bidang yang punya SHGB atas nama perorangan. Lalu ada 17 bidang lainnya yang di lengkapi sertifikat hak milik (SHM).

Dia mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikan batas garis pantai. Bila sertifikat-sertifikat tersebut di luar garis pantai, maka Nusron akan mengambil tindakan tegas.

“Memang wilayah laut kemudian di SHGB kan, di sertifikatkan, maka kami tentu akan evaluasi dan tentu akan kami tinjau ulang,” ujarnya.

Nusron menyebut Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan meninjau ulang sertifikat sesuai peraturan pemerintah. Hal tersebut di karenakan sertifikat-sertifikat tersebut baru terbit 2023.

“Selama sertifikat itu masih belum usia lima tahun dan ternyata dalam perjalanan terbukti secara faktual ada cacat material, ada cacat prosedural, dan ada cacat hukum, maka dapat kami batalkan dan dapat kami tinjau ulang tanpa harus proses perintah pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, publik menyoroti tentang keberadaan pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang. Berbagai elemen pemerintah mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pagar sepanjang 30 kilometer itu.

Nusron juga sempat tak mau ikut campur terlalu jauh. Menurutnya, pagar laut itu di luar kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *