rajawalitujuhnews.com – Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Airlangga, persepsi proyek PIK 2 merupakan bagian dari PSN yaitu anggapan kurang tepat.
Airlangga mengatakan bahwa, proyek yang termasuk PSN adalah ekowisata Tropical Coastland yang di garap PT Agung Sedayu Group. Proyek tersebut terletak berdampingan dengan PIK 2. “PIK itu bukan PSN, yang PSN itu ecotourism-nya.” Kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.
Airlangga berujar bahwa pemerintah akan mengkaji ulang semua rencana proyek PSN, termasuk proyek ekowisata di kawasan PIK 2. Airlangga juga memberi contoh beberapa PSN lainnya, seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat. “Itu kita kaji semua,” ucap Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa akan mengevaluasi PSN tersebut dari warisan mantan presiden Joko Widodo. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan evaluasi tersebut di lakukan. Hal ini dilakukan lantaran terdapat sejumlah PSN yang di nilai kurang berguna untuk masyarakat.
“Pak Prabowo akan melakukan berbagai hal-hal kecil untuk rakyat untuk kemudian bagaimana supaya dapat mengevaluasi yang namanya proyek-proyek strategis nasional yang kurang berguna untuk masyarakat.” Kata Sufmi dalam seminar di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2024.
Politikus Partai Gerindra ini menyadari keputusan Prabowo akan membuat sejumlah pihak akan kurang senang dengan langkah pemerintah tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa, kepala negara bertekad bahwa evaluasi PSN tetap harus di lakukan apa pun risikonya.
Penetapan status PSN terhadap proyek properti Pantai Indah Kapuk 2 di pantai utara Jakarta dan Tangerang, Banten, Maret 2024. Hal tersebut menuai kontroversi. Proyek yang di garap pengusaha pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan tersebut di singgung Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Nusron mengklaim telah mengantongi dugaan pelanggaran di PIK 2. Salah satunya sebagian area proyek strategis di PIK 2 yang berada di kawasan hutan lindung.
Polemik muncul sejak status PSN untuk PIK 2 di berikan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Aguan. Pemberian status PSN ini di tengarai sebagai imbalan di karenakan mau berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dalam wawancara kepada Tempo yang di terbikan Majalah Tempo edisi 8 Desember 2024, Aguan menjelaskan bahwa PIK 2 bukan bagian dari PSN. Menurut dia, lahan hijau yang berada di sekitar pesisir Jakarta tak akan berubah. Selama ini daerah tersebut tak pernah di rawat dan kerap terkena abrasi. “Ini ada barang mati menjadi hidup,” kata Aguan di kantor pemasaran PIK 2, Jakarta Utara, Selasa, 26 November 2024.