rajawaliyujuhnews.com, Banyuwangi – Aksi penjambretan kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban jambret adalah Muntirah (54), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran pada Rabu, 11/12/2024 kemarin.
Dalam keterangannya Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam menyampaikan kronologi peristiwa penjambretan yang menimpa Muntirah.
“Awalnya korban dibonceng saksi Putu Ariani (39), mereka sedang berkendara dari arah barat ke timur dan melintas di jalan Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Mereka tidak menyangka akan menjadi korban penjambretan,” terang AKP Sutarkam pada Kamis, (12/12/2024).
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan korban dan saksi dipepet oleh pelaku yang kemudian diketahui bernama Adi Warsito (39), warga Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Pada saat dipepet itulah pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban. Kalung itu ditarik hingga terputus, kemudian diletakan di dalam dasboard sepeda motor pelaku. Usai melakukan aksinya pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan lokasi kejadian.
Menyadari dirinya menjadi korban penjambretan, Muntirah dan saksi pun kaget, lalu berteriak meminta pertolongan kepada warga serta pengendara yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Mendengar teriakan korban, pelaku panik. Diduga karena tahu medan, pelaku yang saat itu kebingungan jatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Polsek Bangorejo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah mengamankan pelaku, dari pelaku kami juga menyita barang bukti beeupa kalung emas seberat 20 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 6749 VH yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi penjambretan,”papar AKP Sutarkam.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mengaku jika sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan nekat melakukan aksi penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi,” pungkasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di ruang sel Polsek Bangorejo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.