rajawalitujuhnews.com – Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusi (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan lima terpidana mati Bali Nine dapat dikirimkan ke Australia sebelum Hari Raya Natal 2024.
“Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami dapat mengirimkan mereka di Bulan Desember ini. Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika memungkinkan, akan dikirim sebelum Natal. Sehingga saat ini kami bekerja keras untuk dapat mendiskusikan topik ini agar dapat terselesaikan,” kata Yusril usai membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) malam.
Yusril mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine dan secara resmi mengirimkan draf practical agreement terkait lima terpidana kasus Bali Nine.
Yusril juga telah bertemu dengan Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas soal pemindahan tahanan Bali Nine. Menurut Yusril, Pemerintah Australia akan mendiskusikan ini terlebih dulu secara internal. Dan akan menginformasikan kepada kami sesegera mungkin. Dan jika Pemerintah Australia menyetujui atau menginginkan beberapa modifikasi atau amandemen, kami siap untuk berdiskusi untuk melakukan finalisasi draf tesebut. Kalau mereka sudah menerima itu, pengiriman dari Bali Nine hanya tinggal menunggu waktu.
Menurut Yusril, pemindahan narapidana ini juga tidak merujuk timeline tertentu. Yusril menekankan bahwa pengiriman narapidana ini tergantung Pemerintah Australia.
“Tidak, kami tidak punya timeline. Presiden Prabowo mengatakan kepada saya, bahwa jika memungkinkan kami bisa mengirimkan narapidana itu di Bulan Desember ini. Tapi untuk Pemerintah Australia tergantung dari penyelesaian draf yang sudah kami kirim kepada mereka,” ujarnya.
Yusril menegaskan pemindahan para terpidana Bali Nine ke Australia bukan pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia, akan tetapi kedepannya ada resiprokal atau timbal balik.