
Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga dengan gangguan jiwa yang mengamuk di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial Sw, yang menginformasikan bahwa anaknya berinisial By mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal secara persuasif dan humanis, guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membantu keluarga dalam penanganan yang tepat.
“Anggota kami mendatangi lokasi dengan pendekatan humanis, mengamankan situasi, serta mendampingi pihak keluarga untuk membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei agar mendapatkan penanganan medis yang layak,” jelas Kapolsek, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan empati dan kerja sama antara keluarga, masyarakat, serta instansi terkait, agar tidak menimbulkan stigma maupun risiko yang lebih besar.
Selama proses penanganan hingga pendampingan ke rumah sakit, situasi berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga sekitar atas kehadiran cepat aparat kepolisian.
(Dae Bima Aditya Mandolo)







