
Palangka Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan patroli antisipasi balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut dan Jalan Adonis Samad, Minggu (07/12/2025) sore.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar titik-titik rawan aksi balap liar sekaligus upaya menekan potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya. Patroli dipimpin oleh personel Satlantas yakni Aiptu Aan Sugiarto, Bripka Edy Suryono, Bripka Sopan Sopian, serta Bripda Krismanto.
Selain melakukan pemantauan, petugas turut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis. Tindakan penegakan hukum dilakukan sebagai upaya tegas dalam mencegah balap liar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus digencarkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengimbau para remaja dan masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus melaksanakan patroli secara berkala di titik rawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
(Eman Supriyadi)







