Murung Raya (Kalteng), rajawalitujuhnews.com – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 resmi di sahkan oleh DPRD Kabupaten Murung Raya. Hal ini di lakukan dalam rapat paripurna yang di gelar Senin (25/8/2025) di ruang sidang utama DPRD.
Bupati Murung Raya Heriyus, SE mengikuti rapat paripurna yang penting tersebut. Juga hadir jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah. Ketukan palu sidang menandai di mulainya arah kebijakan fiskal baru, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalami dokumen RAPBD-P 2025, alokasi anggaran di arahkan pada pembangunan infrastruktur dasar. Seperti jalan penghubung antarwilayah, jembatan, serta peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan. Kebijakan ini di harapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di desa-desa yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Di sampaikan Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H., “Selain infrastruktur, program kesejahteraan masyarakat juga mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD sepakat memperkuat dukungan terhadap program percepatan penurunan angka stunting. Pengentasan kemiskinan, hingga penciptaan lapangan kerja baru melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
Menutup keterangannya, Rumiadi menyampaikan, “Dengan pengesahan RAPBD Perubahan 2025 ini. DPRD dan Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”(Eman Supriyadi)






