Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
News

Owner CV Sentoso Seal Diana Resmi Jadi Tersangka, Terbukti 108 Ijazah Ditahan

31
×

Owner CV Sentoso Seal Diana Resmi Jadi Tersangka, Terbukti 108 Ijazah Ditahan

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Owner CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana resmi di tetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus penggelapan ijazah terhadap sejumlah mantan karyawannya.

Polisi mengungkapkan hasil pendalamannya bahwa Diana telah terbukti menahan 108 ijazah mantan karyawan, yang di sembunyikan di rumahnya.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

AKBP Suryono Wadirreskrimum Polda Jatim menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah pihaknya menaikkan status laporan LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR ke tahap penyidikan dengan memeriksa sekitar 23 saksi.

“Kita sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi, ke depannya Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang,” ujar Suryono di Mapolda Jatim, Kamis (22/5/2025) malam.

Penyidik kepolisian saat menunjukkan bukti ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal yang di tahan Diana, Kamis (22/5/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kemudian juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Antara lain di kawasan pergudangan CV Sentoso Seal di Margomulyo, serta di rumah Diana yang berlokasi di kawasan Prada Kecamatan Dukuh Pakis.

Suryono menyatakan, petugas kemudian menemukan bukti dokumen sebanyak 108 ijazah SMA/SMK mantan karyawan Diana saat melakukan penggeledahan di rumahnya. Diana kemudian menyerahkan ijazah tersebut ke penyidik.

“Yang di serahkan kepada kita kurang lebih 108 ijazah. Yang di lakukan atau di bawa yang bersangkutan ini (Diana),” ungkapnya.

Dengan begitu pada hari ini, Kamis (22/5) Diana resmi di tetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan ijazah mantan karyawan.

“Status yang bersangkutan hari ini sudah di lakukan, secara perkara dari menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka. (Kasus penggelapan?) Iya,” jelas Suryono.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dengan tambahan pemeriksaan saksi. Suryono menyatakan, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD sebagai tersangka. Nanti kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan,” tuturnya.

Nantinya Diana tetap di tahan di Polrestabes Surabaya bukan Polda Jatim. Sebab sebelumnya ia bersama Handy Sunaryo suaminya jadi tersangka kasus perusakan mobil.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *