rajawalitujunews.com, Banyuwangi – Perjuangan aktivis “Harimau Blambangan” yang selama ini getol membela emak emak dengan menentang keras beroperasinya pinjaman ilegal dengan bunga tinggi di masyarakat membuahkan hasil. Jum’at, 25/04/2025.
M. Yunus Wahyudi atau yang lebih di kenal dalam kancah aktivis dengan sebutan “Harimau Blambangan” memang bisa di katakan berjuang tanpa pamrih. Salah satu perjuangannya yang saat ini lagi heboh adalah memperjuangkan nasib emak emak yang terlilit pinjaman rentenir berkedok Koperasi. Kenyataan di lapangan cara mereka melakukan penagihan sangat meresahkan bahkan mengarah ke menakutkan nasabah yang nota bene adalah emak emak.
Dalam sebuah wawancara yang di unggah di laman Facebook Harimau Blambangan. Yunus mengatakan “Sebenarnya surat permohonan hearing terkait rentenir ini sudah saya ajukan sekitar tiga bulan lalu. Alhamdulillah hari ini Kamis, 24 April di kabulkan dan di gelar,” ucapnya.
Dalam laman tersebut di ketahui sehari sebelum hearing. Yunus bersama para aktivis sempat melakukan siaran keliling untuk mengajak emak emak yang memiliki pinjaman pada rentenir untuk ikut hadir dalam hearing.
“Saya bersama teman-teman dan awak media sengaja melakukan siaran keliling untuk mengajak emak-emak yang punya pinjaman. Baik di rentenir dan bank mingguan atau apalah namanya untuk datang dalam hearing yang akan di gelar di DPRD Banyuwangi. Dalam siaran keliling tersebut saya sampaikan bahwa hutang emak emak pada rentenir dan bank plecit akan di bayar lunas oleh DPRD Banyuwangi,” jelasnya.
Lebih lanjut Yunus menyampaikan bahwa dalam hearing yang di laksanakan di DPRD Banyuwangi pada Kamis, 25 April. Perwakilan Dinas Koperasi dan Dinas Perijinan Banyuwangi dengan tegas menyatakan bahwa rentenir maupun bank plecit seperti Koperasi Mekar, Amarta, KTA dan yang lainnya sama sekali tidak mengantongi ijin.
“Ketua Komisi II, Emy Wahyuni dalam hearing menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa penyebaran uang yang ilegal. Hal tersebut seperti yang di lakukan oleh badan badan yang tidak jelas dan mematok bunga tinggi mulai sekarang di tutup. Dengan di tutupnya operasional mereka otomatis hutangnya emak-emak di anggap lunas,”paparnya.
Yunus sangat merasa bersyukur bahwa apa yang di perjuangkan bersama teman teman aktivis selama ini benar benar membuahkan hasil. “Alkhamdulillah, mendengar apa yang di sampaikan oleh Ketua hearing jujur saja saya tidak dapat menahan air mata kebahagiaan. Perjuangan saya selama ini yang seringkali di benturkan dengan para preman dari cukong-cukong rentenir akhirnya telah membuahkan hasil.” Tandas Yunus dalam statementnya. (Tim)