rajawalitujuhnews.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim lakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi selama libur lebaran. Hal tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan l miras jenis Arak. Dalam operasi yang di gelar di wilayah Kelurahan Kepatihan.
Penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02, kedapatan menyimpan dan di duga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.
Pada Hari senin (7/4/2025) pukul 20.40 wib Kegiatan Operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS, warga Dusun Patoman. Dari hasil Operasi di lokasi tersebut, Polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., MSi., M.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Kapolresta juga menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah di amankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum yang lebih lanjut.
“Hal ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ,” tegasnya.
Salah satu Warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya juga mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. Hal tersebut di nilai sangat sigap dalam merespon aduan masyarakat.
“Alhamdulillah semoga tindakan yang di lakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera, “ujarnya.
Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah. Dengan adanya aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.