rajawalitujuhnews.com – Perketat pemeriksaan penumpang yang masuk Bali pada momen arus balik Lebaran melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sebanyak 37 warga terjaring razia dan tiga orang lainnya terpaksa di pulangkan ke Pulau Jawa.
“Pemeriksaan warga yang akan masuk Bali di lakukan secara berlapis. Tidak hanya pemeriksaan surat kendaraan. Akan tetapi, petugas juga lakukan pemeriksaan identitas seperti KTP,” ungkap Koordinator Petugas Jaga Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk, I Wayan Puja, Sabtu (5/4/2025).
Puja mengungkapkan puluhan orang yang terjaring razia KTP tersebut berdasarkan pemeriksaan pada 1-5 April 2025. “Terdapat tiga warga asal Jawa Timur di pulangkan paksa karena tidak membawa KTP serta tujuan ke Bali tidak jelas,” imbuhnya.
Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu siang, jumlah petugas di pos pemeriksaan KTP di tambah untuk memeriksa identitas setiap warga yang tiba di Bali. Pemeriksaan tersebut di lakukan secara berlapis untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban seiring dengan arus balik Lebaran.
“Petugas kami berjaga selama 12 jam setiap sif. Jadi, siang ataupun malam tetap ada petugas,” pungkas Puja.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang mencatat jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk melonjak sangat signifikan setelah Lebaran. Telah tercatat, sebanyak 194.741 orang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk pada 31 Maret-4 April 2025.
Adapun, jumlah kendaraan pribadi yang masuk Bali dalam periode tersebut mencapai 45.053 unit. Rinciannya, 22.970 sepeda motor dan 22.083 mobil.
Sementara, arus penumpang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 14.068 kendaraan dengan total 73.790 orang meninggalkan Pulau Dewata pada 3-4 April 2025.