Scroll untuk baca artikel
Biru-dan-Merah-Geometris-Tebal-Berita-Terkini-Kabar-Ekonomi-Video-Seluler
Example floating
Example floating
Biru-dan-Emas-Modern-Tabligh-Akbar-Isra-Miraj-Banner-468-x-200-mm
News

Kasus Minyakita, Ditemukan Produk Yang Tidak Sesuai Takaran

50
×

Kasus Minyakita, Ditemukan Produk Yang Tidak Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
Red-Gold-Festive-Happy-New-Year-2025-Greeting-Video-468-x-216-piksel-1

rajawalitujuhnews.com – Kini kasus minyakita ternyata sudah menjalar di Banyuwangi. Di kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini telah di temukan minyak goreng Minyakita kemasan satu liter. Akan tetapi, isinya tidak mencapai satu liter.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) Banyuwangi Nanin Oktaviantie membenarkan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak). Terdapat Minyakita yang tidak sesuai takaran dan beredar di pasaran.

Coklat-Kuning-Minimalis-Promosi-Makanan-Ikan-Bakar-Cerita-Instagram

Setelah di lakukan pengecekan, dan di temukan terdapat kemasan Minyakita dengan takaran 1 liter akan tetapi isi di dalamnya berkurang 24 mililiter (ml).

”Untuk pedagang akan kami tegur. Kami juga mendata produsen minyak tersebut dari mana. Kemudian akan kami laporkan ke provinsi dan pusat untuk di lakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Nanin.

Menanggapi temuan tersebut, kalangan wakil rakyat bereaksi. Komisi II DPRD Banyuwangi meminta pemkab untuk bertindak dengan bijak.

Bahkan jika di perlukan, instansi terkait di minta untuk menghentikan sementara peredaran Minyakita di wilayah Banyuwangi hingga kesesuaian isi dan jaminan mutu dapat di penuhi.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni menegaskan bahwa pemkab harus segera menindaklanjuti hal tersebut.

Dia berharap masyarakat tidak di rugikan dengan produk yang tidak sesuai standar.

”Pemkab harus menindaklanjuti, jika memang telah di temukan produk yang tidak sesuai kemasan,” ujarnya, Selasa (11/3).

Emy mengatakan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran tersebut tidak hanya berasal dari satu produsen.

Menurut dia, tidak semua produsen bertindak curang dengan mengurangi takaran.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan bahwa ketidaksesuaian isi minyak goreng kemasan tersebut bukan berasal dari produsen. Melainkan ulah distributor nakal yang melakukan pengemasan ulang.

”Mungkin hal tersebut terjadi, bahwa produsen jujur akan tetapi distributor bermain. Kita tidak tahu, maka fenomena tersebut perlu di tindaklanjuti dan di telusuri,” kata dia.

Emy mengatakan, selain bertindak tegas, pemkab juga harus mengambil kebijakan yang tepat. Terutama di bulan Ramadan saat ini kebutuhan minyak di pasar semakin meningkat.

Kebijakan yang kurang tepat di khawatirkan dapat menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

”Tegas harus, akan tetapi juga harus tetap bijak. Mungkin di larang edar bagi minyak yang tidak standar. Sementara yang sesuai tetap di jual belikan seperti biasanya,” jelasnya.

Sebelum kebijakan tersebut di terapkan, Emi menyebutkan bahwa pemkab harus melakukan inspeksi menyeluruh dan mengambil sampel dari berbagai titik dan dari produsen yang berbeda.

Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran benar-benar memenuhi standar kualitas. Sehingga, hal tersebut tidak merugikan konsumen.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *